Site icon SMA Negeri 3 Banjarbaru

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022

ppdb 2019

Tidak terasa bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA akan segera dilaksanakan, terutama SMA Negeri 3 Banjarbaru juga seperti tahun – tahun sebelumnya juga ikut melaksanakan PPDB tersebut.

Banyak informasi yang harus disampaikan kepada orang tua terkait hal ini, terutama dalam hal persyaratan untuk bisa mengikuti PPDB tersebut.

PPDB dari 3 tahun terakhir menganut sistem zonasi, sehingga seluruh siswa yang berada dilingkungan sekolah wajib untuk diterima disekolah tersebut, begitu halnya SMA Negeri 3 Banjarbaru yang harus memfasilitasi seluruh calon siswa yang berada di lingkungan sekolah terutama yang berada di Kecamatan Cempaka namun dengan syarat – syarat yang harus dipenuhi yakni dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK) yang setidaknya diterbitkan 1 tahun sebelumnya.

Begitu juga dengan PPDB jalur Afirmasi, calon siswa juga harus menunjukkan setidaknya Kartu Penjamin Sosial seperti KIP, KHS, KKS atau kartu lainnya sedangkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan tidak berlaku lagi/tidak diterima sebagai persyaratannya.

Namun untuk memantapkan informasi diatas, kita semua masih menunggu Juknis Pelaksanaan yang akan diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan

Sebagai informasi bahwa seperti tahun – tahun sebelumnya bahwa PPDB ini rutin dilaksanakan sekitar bulan Juni

Total Pengunjung:511
Exit mobile version