Pengumuman seleksi peserta didik baru pada pelaksanaan PPDB 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 27 sd 29 Juni 2022 akan diumumkan secara serentak pada tanggal 1 Juli 2022 tepat jam 09.00 WITA.
Adapun teknis pelaksanaan pengumuman akan dilakukan secara offline atau langsung bisa dilihat dipapan pengumuman sekolah.
Setiap peserta didik yang lulus seleksi wajib memenuhi :
- Melaporkan diri ke Panitia dengan menyerahkan/memperlihatkan bukti pendaftaran PPDB online
- Setelah melakukan hal tersebut diatas, calon peserta didik baru akan menerima lembaran/berkas untuk diisi dirumah sebagai bentuk berkas daftar ulang.
Setelah memenuhi kewajiban diatas, maka calon peserta didik bisa daftar ulang pada tanggal 4 sd 6 Juli 2022 bertempat di Aula SMA Negeri 3 Banjarbaru dengan membawa berkas :
- Surat Pernyataan Asli bermaterai
- Surat Pertanggung Jawaban Mutal (SPTJM) bermaterai (yg dipakai ketika pendaftaran)
Jika sampai waktu batas akhir daftar ulang tidak datang, maka calon peserta didik tersebut kami anggap telah mengundurkan diri/gugur secara administrasi dan Panitia tidak menerima komplain apapun setelah hari pelaksanaan tersebut.