Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan pelayanan yang prima, cepat, transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan profesional, SMA Negeri 3 Banjarbaru menetapkan Keputusan Kepala SMA Negeri 3 Banjarbaru tentang Kompensasi Standar Pelayanan. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya sekolah dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan di lingkungan SMA Negeri 3 Banjarbaru.
Komitmen Kami
Melalui penerapan SK Kompensasi Pelayanan ini, SMA Negeri 3 Banjarbaru berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta didik, orang tua/wali, masyarakat, serta seluruh pengguna layanan.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa setiap pelayanan dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan, sekaligus menjadi bentuk keterbukaan dan tanggung jawab sekolah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Pelayanan Prima • Transparan • Akuntabel • Tanpa Korupsi
SMA Negeri 3 Banjarbaru
Jujur, Unggul, Berkarakter

