Kemdikbud Menyiapkan Regulasi Untuk Guru Yang Belum Bersertifikasi
Regulasi terkait guru yang belum memenuhi sertifikasi akan segera dikeluarkan pada awal Maret 2016 mendatang. Regulasi tersebut saat ini masih dalam proses finalisasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Penyiapan regulasi bagi guru yang belum disertifikasi hingga 2016 ini merupakan salah satu permasalahan yang mengemuka dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2016 di Sawangan, Depok beberapa hari lalu. Dalam sidang komisi RNPK 2016 terkait tata kelola Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) regulasi tersebut didorong untuk segera dituntaskan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menuturkan saat ini pihaknya tengah merampungkan draft atau rancangan awal peraturannya. “Direktorat Jenderal saat ini masih me-review beberapa pasal lagi. Karena kita harus mengkaji lebih mendalam seperti apa konsekuensi-konsekuensi kedepannya,” tuturnya di Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Dia juga menjelaskan, regulasi tersebut perlu disusun untuk memberikan solusi pada guru-guru yang belum tersertifikasi. Sementara di sisi lain juga terdapat sekolah yang masih membutuhkan guru.
Diketahui berdasarkan undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengharuskan guru berkualifikasi S1/D4 maksimal hingga 2015, atau 10 tahun sejak ditetapkan pada 2005 silam. Namun meskipun ditargetkan tuntas di akhir 2015, ternyata hingga saat ini masih banyak guru yang belum tersertifikasi.
Demikian informasi yang dapat kami bagikan pada kesempatan kali ini, semoga bermanfaat, terima kasih.
Sumber : pikiran-rakyat.com
Total Pengunjung:377
About author
You might also like
Siap 24 jam
Perkembangan SMAGA menuju sekolah favorit dan unggulan nampaknya terus dilaksanakan. Dengan segenap usaha dan semangat yang ada, kami yakin bahwa SMAGA akan mencapai tujuan itu. Karenannya sejak dini harus berbenah.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional sebagai Momentum Kebangkitan Pendidikan di Indonesia
Menindak lanjuti Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 28254/MPK/TU.02.03/2022 tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 yang diteruskan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Video Pengibaran Bendera oleh Paskibra SMAGA
Inilah detik – detik pengibaran bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) SMA Negeri 3 Banjarbaru pada Upacara Peringatan hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-71 berjalan dengan tertib dan















0 Comments
No Comments Yet!
You can be first to comment this post!