Persyaratan Umum Calon Peserta Didik Baru

Computer class, open space office interior. Empty school, modern business workplace, room for coworking or studying. Cabinet with furniture, pc on desks, tv screen, windows cartoon vector illustration

Seperti halnya Penerimaan Peserta Didik Baru sebelumnya tentunya sdah ditetapkan persyaratan umum ntuk calon peserta didik baru untuk masuk ke sekolah tingkat menengah kelas 10 SMA yakni :

  • Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan (saat tahun pelajaran baru akan dimulai) yang dibuktikan dengan Akte Kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
  • Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sekolah sederajat lainnya dan dinyatakan LULUS yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus atau surat keterangan lainnya

PERSYARATAN KHUSUS

Jalur Zonasi

  • Memiliki Kartu Keluarga baik digital maupun cetak yang dikeluarkan resmi oleh Dukcapil dengan usia penerbitan minimal 1 tahun dari tanggal pendaftaran. Surat Ijin Domisili tidak berlaku bagi calon pendaftar hanya dikecualikan dipegang oleh keluarga yang terdampak bencana alam, bencana sosial atau force maejure lainnya.
  • Akte kelahiran
  • Menandata tangani Surat Pernyataan Mutlak bermaterai

Jalur Afirmasi

  • Memiliki Kartu Keluarga baik digital maupun cetak yang dikeluarkan resmi oleh Dukcapil
  • Memiliki salah satu atau lebih kartu penjamin dari pemerintah seperti KIP/KKS/PKH/KHS sedangkan untuk Surat Keterangan Tidak Mampu sudah tidak diberlakukan lagi.
  • Akte Kelahiran
  • Menanda tangani Surat Pernyataan Mutlak bermaterai

Jalur Mutasi Orang Tua

  • Memiliki Kartu Keluarga baik digital maupun cetak yang dikeluarkan resmi oleh Dukcapil
  • Surat Tugas atau Surat Keterangan Mutasi Orang Tua yang menyatakan bertugas di wilayah Kota Banjarbaru
  • Akte Kelahiran

Jalur Prestasi Akademik

  • Memiliki Kartu Keluarga baik digital maupun cetak yang dikeluarkan resmi oleh Dukcapil
  • Memiliki prestasi disekolah dibidang mata pelajaran tertentu pada olimpiade saint dan lainnya; atau
  • Memiliki nilai tinggi Raport yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Nilai Raport dari semester 1 sd 5 yg dikeluarkan oleh sekolah asal
  • Akte Kelahiran

Jalur Prestasi Non-Akademik

  • Memiliki Kartu Keluarga baik digital maupun cetak yang dikeluarkan resmi oleh Dukcapil
  • Memiliki prestasi juara perorangan dibidang non-akademik seperti olahraga, seni atau prakarya dan lainnya
  • Tahfidz Al-Qur’an minimal 1 juz (di uji di tempat pendaftaran)
  • Akte Kelahiran

Baca juga :

Jalur PPDB Smaga Tahun 2021

Info Penerimaan Siswa Baru Tahun 2021

 

Total Pengunjung:441

About author

SMAGA Banjarbaru
SMAGA Banjarbaru 186 posts

Salah satu sekolah di Provinsi Kalimantan Selatan Kota Banjarbaru yang memiliki segudang prestasi dan sekolah favorit di Kota Banjarbaru

You might also like

INFORMASI 0 Comments

KETIKA GURU IKUT PORSENI

SMA Negeri 3 Banjarbaru, Membicarakan tentang tenaga kependidikan (guru) di negeri ini seakan tidak ada ujungnya, selalu menarik dan asik diperbincangkan. Guru mempunyai daya magnet yang luar biasa dalam dunia

Paman Birin Memberikan Semangat di Ultah SMAGA ke-21

Pada kesempatannya, Gubernur kalimantan Selatan (Paman Birin) memberikan sambutan dengan memberikan pesan – pesan moral dan motivasi yang membangkitkan semangat kepada seluruh warga SMA Negeri 3 Banjarbaru. Pada kesempatan itu,

INFORMASI 0 Comments

Registrasi Akun LTMPT Siswa 2022 diundur

Jadwal registrasi akun di Portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk siswa resmi diundur. Bersumber dari tayangan di kanal YouTube LTMPT, pada awalnya jadwal pembuatan akun LTMPT baik untuk

0 Comments

No Comments Yet!

You can be first to comment this post!

Leave a Reply