Gawat… Ribuan PNS Akan Segera Dipecat
Kepala Biro Hukum BKN Tumpak Hutabarat mengatakan, instansi tempat PNS tersebut berada yang memiliki kewenangan untuk memberhentikan, sedangkan BKN hanya bisa memblokir administrasi para PNS. ”Kami juga masih menunggu instansi- instansi itu membuat pemberhentian,” katanya dalam siaran pers yang diterima kemarin. Pemblokiran tersebut berarti ditutupnya layanan kepegawaian oleh BKN.
Dalam hal ini, 93.721 PNS tersebut tidak dapat menerima pemrosesan kenaikan pangkat, mutasi, dan hal-hal lain yang menyangkut urusan kepegawaian. Hal itu merupakan konsekuensi atas tidak adanya respons terhada pedaran yang dikeluarkan kepala BKN.
Padahal, menurut Tumpak, e-PUPNS merupakan program nasional menuju terwujudnya basis data kepegawaian yang mutakhir, akurat, dan terpercaya. Dia belum bisa memastikan penyebab banyaknya PNS yang tidak melakukan registrasi. Instansi tempat PNS itu berada sedang mendalami persoalan itu, termasuk memastikan apakah yang bersangkutan masih aktif bekerja atau tidak.
”Kalau misalnya ternyata tidak ada orangnya dan gaji terus dikasih, kan menjadi sebuah temuan. Yang penting, kita minta laporan daerah kenapa mereka tidak registrasi,” imbuhnya. Jika ada komplain atas kebijakan ini, BKN akan melakukan pengecekan secara mendetail. Itusebabnya mereka masih terus menunggu perkembangan. Jika diketahui PNS yang bersangkutan memang malas maka akan diberhentikan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria meminta BKN untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan. Apalagi, sebuah kebijakan yang bersifat final seperti pemberhentian. ”Jangan terlalu cepat mengambil keputusan,” katanya. Sebelum mengambil langkah pemberhentian, BKN harus melakukan validasi.
Tentu ada sebuah alasan yang membuat PNS tidak melakukan registrasi. ”Ini menyangkut masalah di daerah, masalah jarak, dan sosialisasi. Bisa jadi juga ada yang tidak paham,” jelasnya.
About author
You might also like
Lomba Stand Up Comedy SMAGA 17th Anniversary 2015
Kepersertaan Peserta adalah dari kalangan pelajar SMP/MTs dan SMA/SMK/MA sederajat se Kalimantan Selatan Setiap sekolah boleh mengirimkan maksimal 3 peserta dengan syarat membayar uang pendaftaran Peserta hanya boleh mewakili satu
Kalender Pendidikan Semester Ganjil SMA Negeri 3 Banjarbaru TA. 2016/2017
Keterangan Tambahan : 18 Juli 2016 (Awal semester Ganjil) 22 Desember 2016 (Akhir semester ganjil) 23 Desember 2016 (Pembagian Raport Semester Ganjil) 23 Desember s/d 4 Januari 2017 (Libur Semester
Upacara Penyambutan Anggota Ambalan Baru SMA Negeri 3 Banjarbaru Gugus Depan 03.149-03.150 Tahun 2023
Pada tanggal 27 Juli 2023, pukul 15.00 WITA, suasana di lapangan upacara SMA Negeri 3 Banjarbaru begitu semarak dan penuh keceriaan. Hal ini disebabkan oleh pelaksanaan upacara penyambutan anggota ambalan
1 Comment
Artikel kesehatan terbaru
April 02, 22:28