Gawat… Ribuan PNS Akan Segera Dipecat
Kepala Biro Hukum BKN Tumpak Hutabarat mengatakan, instansi tempat PNS tersebut berada yang memiliki kewenangan untuk memberhentikan, sedangkan BKN hanya bisa memblokir administrasi para PNS. ”Kami juga masih menunggu instansi- instansi itu membuat pemberhentian,” katanya dalam siaran pers yang diterima kemarin. Pemblokiran tersebut berarti ditutupnya layanan kepegawaian oleh BKN.
Dalam hal ini, 93.721 PNS tersebut tidak dapat menerima pemrosesan kenaikan pangkat, mutasi, dan hal-hal lain yang menyangkut urusan kepegawaian. Hal itu merupakan konsekuensi atas tidak adanya respons terhada pedaran yang dikeluarkan kepala BKN.
Padahal, menurut Tumpak, e-PUPNS merupakan program nasional menuju terwujudnya basis data kepegawaian yang mutakhir, akurat, dan terpercaya. Dia belum bisa memastikan penyebab banyaknya PNS yang tidak melakukan registrasi. Instansi tempat PNS itu berada sedang mendalami persoalan itu, termasuk memastikan apakah yang bersangkutan masih aktif bekerja atau tidak.
”Kalau misalnya ternyata tidak ada orangnya dan gaji terus dikasih, kan menjadi sebuah temuan. Yang penting, kita minta laporan daerah kenapa mereka tidak registrasi,” imbuhnya. Jika ada komplain atas kebijakan ini, BKN akan melakukan pengecekan secara mendetail. Itusebabnya mereka masih terus menunggu perkembangan. Jika diketahui PNS yang bersangkutan memang malas maka akan diberhentikan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria meminta BKN untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan. Apalagi, sebuah kebijakan yang bersifat final seperti pemberhentian. ”Jangan terlalu cepat mengambil keputusan,” katanya. Sebelum mengambil langkah pemberhentian, BKN harus melakukan validasi.
Tentu ada sebuah alasan yang membuat PNS tidak melakukan registrasi. ”Ini menyangkut masalah di daerah, masalah jarak, dan sosialisasi. Bisa jadi juga ada yang tidak paham,” jelasnya.
About author
You might also like
Serah Terima Jabatan Kepala SMA Negeri 3 Banjarbaru
Seperti sebuah lagu bahwa ada pertemuan juga pasti ada perpisahan Inilah yang saat ini kami rasakan seluruh warga Smaga dimana ada pertemuan tapi disatu sisi kami juga merasakan perpisahan. Hal
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022
Tidak terasa bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA akan segera dilaksanakan, terutama SMA Negeri 3 Banjarbaru juga seperti tahun – tahun sebelumnya juga ikut melaksanakan PPDB tersebut. Banyak informasi
Presentasi Lomba Blog Guru dan Website Sekolah di Gebyar TIK 2016
Gebyar TIK yang selalu diselenggarakan BTIK Propinsi Kalimantan Selatan setiap tahunnya selalu memberikan warna berbeda setiap tahunnya. Pada tahun ini untuk lomba Blog Guru dan Website sekolah sudah diatur sesuai















1 Comment
Artikel kesehatan terbaru
April 02, 22:28