Gawat… Ribuan PNS Akan Segera Dipecat
Kepala Biro Hukum BKN Tumpak Hutabarat mengatakan, instansi tempat PNS tersebut berada yang memiliki kewenangan untuk memberhentikan, sedangkan BKN hanya bisa memblokir administrasi para PNS. ”Kami juga masih menunggu instansi- instansi itu membuat pemberhentian,” katanya dalam siaran pers yang diterima kemarin. Pemblokiran tersebut berarti ditutupnya layanan kepegawaian oleh BKN.
Dalam hal ini, 93.721 PNS tersebut tidak dapat menerima pemrosesan kenaikan pangkat, mutasi, dan hal-hal lain yang menyangkut urusan kepegawaian. Hal itu merupakan konsekuensi atas tidak adanya respons terhada pedaran yang dikeluarkan kepala BKN.
Padahal, menurut Tumpak, e-PUPNS merupakan program nasional menuju terwujudnya basis data kepegawaian yang mutakhir, akurat, dan terpercaya. Dia belum bisa memastikan penyebab banyaknya PNS yang tidak melakukan registrasi. Instansi tempat PNS itu berada sedang mendalami persoalan itu, termasuk memastikan apakah yang bersangkutan masih aktif bekerja atau tidak.
”Kalau misalnya ternyata tidak ada orangnya dan gaji terus dikasih, kan menjadi sebuah temuan. Yang penting, kita minta laporan daerah kenapa mereka tidak registrasi,” imbuhnya. Jika ada komplain atas kebijakan ini, BKN akan melakukan pengecekan secara mendetail. Itusebabnya mereka masih terus menunggu perkembangan. Jika diketahui PNS yang bersangkutan memang malas maka akan diberhentikan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria meminta BKN untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan. Apalagi, sebuah kebijakan yang bersifat final seperti pemberhentian. ”Jangan terlalu cepat mengambil keputusan,” katanya. Sebelum mengambil langkah pemberhentian, BKN harus melakukan validasi.
Tentu ada sebuah alasan yang membuat PNS tidak melakukan registrasi. ”Ini menyangkut masalah di daerah, masalah jarak, dan sosialisasi. Bisa jadi juga ada yang tidak paham,” jelasnya.
About author
You might also like
Pengumuman Kelulusan Siswa Jurusan IPS
Berikut pengumuman Kelulusan Siswa SMA Negeri 3 Banjarbaru Jurusan IPS Seluruh siswa/siswi bersama orang tua/wali diharapkan berhadir pada hari Senin, 9 Mei 2016 pukul 10.00 WITA bertempat di SMA Negeri
Serunya HUT Ke 25 SMAGA bersama Gubernur dan Wali Kota Banjarbaru
Kehadiran Gubernur Prov. Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor dan Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin di SMAN 3 Banjarbaru (SMAGA) pada puncak peringatan HUT ke 25 SMAGA menambah semangat
Kenaikan Pangkat Otomatis Guru PNS setiap 4 Tahun
Mulai tahun ini BKN (Badan Kepegawaian Negara) akan menerapkan sistem baru dalam melayani proses kenaikan pangkat PNS. Rencananya BKN akan menerapkan sistem kenaikan pangkat PNS secara otomatis setiap 4 tahun















1 Comment
Artikel kesehatan terbaru
April 02, 22:28