Penerimaan Peserta Didik Baru 2017/2018
Untuk tahun pelajaran 2017 / 2018 SMAN 3 Banjarbaru akan menerima peserta didik baru sejumlah 324 siswa (9 kelas) yang terdiri atas 2 jalur penerimaan yaitu jalur PPDB Reguler dan Jalur PPDB non reguler.
Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jalur PPDB reguler berdasarkan perankingan jumlah rata-rata Nilai UN dan berlangsung secara Semi Online, sedang untuk jalur PPDB non reguler terbagi dalam 3 jalur yaitu jalur siswa kurang mampu (20%), jalur bina lingkungan (25%) dan jalur prestasi (5%) non akademis dibidang olahraga, seni, penelitian dan sains. Untuk siswa pindahan kelas XI dan XII disesuaikan dengan daya tampung yang tersedia dan harus melalui tes kompetensi siswa.
Syarat Pendaftaran Jalur Reguler
1. Fotocopy Ijazah atau SKHUN SLTP Sederajat atau SKHUN sementara yang dikeluarkan oleh pihak sekolah dan menunjukkan yang aslinya
2. Berusia maksimal 21 tahun pada awal tahun ajaran baru yang dibuktikan dengan menunjukkan Akte Kelahiran
3. Mengisi formulir pendaftaran
Syarat Pendaftaran Jalur Non Reguler
1. Fotocopy Ijazah atau SKHUN SLTP Sederajat atau SKHUN sementara yang dikeluarkan oleh pihak sekolah dan menunjukkan yang aslinya.
2. Menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu / Daftar Siswa penerima BSM dari SMP/MTs asal atau menunjukkan KPS maupun KIP (Jalur Siswa Kurang Mampu)
3. Menunjukkan Kartu Keluarga yang sudah berusia minimal 6 bulan (Jalur Bina Lingkungan)
4. Menunjukkan Sertifikat / Piagam Penghargaan minimal Juara 1 untuk tingkat Kabupaten/Kota, Juara 1,2,3 untuk tingkat Provinsi dan Juara 1,2,3 untuk tingkat Nasional (Jalur Prestasi)
Waktu Pendaftaran Jalur Non Reguler :
Tanggal : 6 s/d 8 Juni 2017
Jam : 08.00 – 13.00 WITA
Tempat Pendaftaran : SMA Negeri 3 Banjarbaru
Pengumuman : 9 Juni 2017
Daftar Ulang : 9 s/d 10 Juni 2017
Waktu Pendaftaran Jalur Reguler :
Tanggal : 12 s/d 14 Juni 2017
Jam : 08.00 – 13.00 WITA
Tempat Pendaftaran : SMA Negeri 3 Banjarbaru
Pengumuman : 15 Juni 2017
Daftar Ulang : 15 s/d 17 Juni 2017
PERHATIAN !!!
Bagi calon siswa yang diterima atau dinyatakan lulus seleksi pada jalur non reguler, maka diwajibkan untuk melakukan daftar ulang dan TIDAK DIPERKENANKAN untuk mendaftar kembali di jalur reguler baik disekolah yang sama maupun sekolah lain. Apabila hal itu dilakukan dan terbukti maka akan di diskualifikasi keduanya baik di jalur reguler maupun non reguler.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi :
SEKRETARIAT PPDB 2017/2018
SMA NEGERI 3 BANJARBARU
Jalan Banua Praja Utara Kec. Cempaka Banjarbaru
Telpon : 0511-6735507
Email : sma3bjb@gmail.com
Website : http:\\smaga.sch.id
About author
You might also like
SAAT WAKIL WALIKOTA BANJARBARU KUNJUNGI SMAGA
Kedatangan Wakil Walikota Banjarbaru di SMAN 3 Banjarbaru pada saat penilaian Lomba Sekolah Sehat Nasional Tahun 2011 memberikan motivasi tersendiri bagi seluruh warga sekolah. Terlebih ketika Pa Ogi Fazar Nuzuli
Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2023
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2023 ini telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinasi Kalimantan Selatan dimana PPDB SMA/SMK Negeri 2023 ini dilaksanakan serentak se Kalimantan
Dana Sertifikasi Guru Kemenang Kalsel Terlambat Cair
Dana APBN terblokir di Kementrian Agama Provinsi Kalsel sebesar Rp 5,382 miliar atau 100 persen dari Pagu. Kepala Kanwil Kementrian Agama Kalsel, M Thamberin ketika dikonfirmasi mengatakan, dana tersebut bukanlah














0 Comments
No Comments Yet!
You can be first to comment this post!