Penetapan Standar Pelayanan SMAN 3 Banjarbaru Tahun 2026
Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, mudah diakses, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat, SMAN 3 Banjarbaru telah menetapkan Standar Pelayanan Tahun 2026 melalui Surat Keputusan Kepala SMA Negeri 3 Banjarbaru Nomor 421.3/17/SMAN3-BJB/2026 tentang Penetapan Standar Pelayanan SMA Negeri 3 Banjarbaru.
Penetapan Standar Pelayanan ini merupakan pedoman bagi seluruh pendidik, tenaga kependidikan, dan petugas pelayanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Standar tersebut juga menjadi bentuk komitmen SMAN 3 Banjarbaru untuk memberikan pelayanan yang profesional, cepat, tepat, transparan, akuntabel, ramah, dan tidak diskriminatif.
Adapun jenis pelayanan yang ditetapkan meliputi:
- Layanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
- Layanan Legalisir Ijazah
- Layanan Penelitian/Observasi
- Layanan Mutasi Siswa
- Layanan Pengaduan
Masing-masing layanan telah dilengkapi dengan standar yang mencakup persyaratan pelayanan, sistem/mekanisme dan prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk pelayanan, serta mekanisme penanganan pengaduan, saran, dan masukan. Selain itu, standar pelayanan juga mengatur aspek pengelolaan internal seperti dasar hukum, sarana dan prasarana, kompetensi pelaksana, pengawasan, jaminan pelayanan, keamanan pelayanan, serta evaluasi kinerja.
Seluruh pelayanan di SMAN 3 Banjarbaru dilaksanakan dengan mengedepankan kemudahan akses bagi masyarakat dan tidak dipungut biaya sesuai ketentuan pada masing-masing layanan. Sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan publik, pelaksanaan Standar Pelayanan akan dievaluasi secara berkala paling sedikit satu kali dalam satu tahun atau apabila terdapat perubahan regulasi maupun kebutuhan masyarakat.
Surat Keputusan tersebut ditetapkan di Banjarbaru pada tanggal 17 Maret 2026 oleh Kepala SMAN 3 Banjarbaru, Hj. Ayu Herlina Rustam, S.Hut., M.Pd.
Dengan ditetapkannya Standar Pelayanan ini, diharapkan masyarakat memperoleh informasi pelayanan yang semakin jelas serta mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan berkualitas di SMAN 3 Banjarbaru.
Dokumen lengkap Standar Pelayanan SMAN 3 Banjarbaru Tahun 2026 dapat dilihat pada berkas Surat Keputusan dan lampiran Standar Pelayanan berikut.
About author
You might also like
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Banjarbaru 2018
PENGUMUMAN SEMENTARA NOMINASI PPDB 2018 SMA NEGERI 3 BANJARBARU Penerimaan Peserta Didik Baru ini Berdasarkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan Nomor : 0095 Tahun 2018
Bangga mempunyai BASYIR “Juara Olimpiade Sains Fisika” tingkat Nasional
Assalamualaikum wr. wb, Hai guys, ingin tau ngga siapa lagi sosok yang membanggakan SMAN 3 BANJARBARU, selain “Dyka – Sang Pembentang Bendera” penasaran? mari kita simak ya…. OK guys INI
Raih Emas di Open Kejurnas Karate, SMAGA Banjarbaru Panen Prestasi
Suasana upacara bendera di SMAN 3 Banjarbaru (SMAGA) pada senin (8/8/2022), nampak berbeda dari biasa. Tepuk tangan warga SMAN 3 Banjarbaru (SMAGA) menggema ketika Kepala SMAGA, Rahmah menerima dan mengalungkan














0 Comments
No Comments Yet!
You can be first to comment this post!