Orang Tua Menjadi Ujung Tombak Pelaksanaan PTM Terbatas Aman bagi Siswa

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Bapak Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan bahwa sekitar 80% orang tua siswa menginginkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bagi anak-anaknya. Artinya, banyak pihak yang menyadari untuk segera mengurangi dampak permanen dari krisis pembelajaran akibat pandemi. Namun, baru 55 persen sekolah yang membuka PTM terbatas.

“Orang tua adalah garda depan (pemenuhan) kesehatan dan pendidikan bagi anak-anaknya. Mereka harus berperan akif agar sekolah disiplin menjalankan protokol Kesehatan (prokes),” ucap Nadiem dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang ditayangkan secara langsung di TV One, pada Jumat (15/10).

Selanjutnya, disinggung tentang Asesmen Nasional (AN), bagi Nadiem kebijakan ini adalah sebuah pencapaian yang luar biasa. Sebab, akhirnya Kemendikbudristek memiliki instrument untuk mengukur kualitas pembelajaran di Indonesia. “Secara umum saya monitor pelaksanaannya berlangsung dengan prokes yang aman. Saya ucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah berupaya agar AN ini berjalan dengan lancar dan baik,” ucapnya yang berjanji akan terus menyempurnakan mekanisme AN di masa mendatang.

Menyoroti pemahaman yang kurang tepat mengenai AN, Menteri Nadiem menjelaskan kembali bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari AN. Siswa tidak perlu menyiapkan diri seperti mengikuti les tertentu sebelumnya. AN adalah potret kualitas pembelajaran di sekolah yang diambil dari sebagian kecil responden. “Kita ingin mengetahui kompetensi siswa yang terefleksikan dalam AN (secara apa adanya),” terang Nadiem.

Sebagai tindak lanjut, dari hasil AN akan muncul rapor yang berisi rekomendasi sekolah dan guru untuk melakukan perbaikan dalam pembelajarannya. Hasil tersebut juga diketahui oleh pemda setempat dengan maksud agar sekolah dan pemda bisa bersinergi menciptakan perubahan pembelajaran. Hal-hal yang diukur dan menjadi rekomendasi berkaitan dengan literasi, numerasi dan penguatan karakter siswa.

Berikutnya, mengenai seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Nadiem bercerita bahwa ini adalah perjuangan yang sudah diupayakan sejak lama. Kemendikbudristek akhirnya memiliki solusi yang adil dan seimbang atas masalah tersebut. “Ini merupakan program prioritas Merdeka Belajar,” tegasnya.

Mendikbudristek menekankan akan memastikan dan berjuang agar di satu sisi guru-guru honorer yang memang layak dapat meningkat kesejahteraannya. Dan sisi lain, siswa memiliki guru yang berkualitas untuk menunjang kemajuan dalam proses pembelajaran di sekolah. “Guru-guru hebat yang saya temui selama kunjungan kerja adalah guru yang digaji 100-500 ribu perbulan dan kadang tidak tepat waktu (pembayarannya). Mereka sudah membuktikan selama bertahun-tahun mengabdi bahwa mengajar bukan untuk uang, tapi untuk (kemajuan pendidikan) anak-anak,” jelasnya.

Sumber : Kemdikbud.go.id

Total Pengunjung:475

About author

SMAGA Banjarbaru
SMAGA Banjarbaru 198 posts

Salah satu sekolah di Provinsi Kalimantan Selatan Kota Banjarbaru yang memiliki segudang prestasi dan sekolah favorit di Kota Banjarbaru

You might also like

KEGIATAN SEKOLAH 0 Comments

Selamat Berjuang Duta Olimpiade Saint Tahun 2023

Siswa-siswi SMA Negeri 3 Banjarbaru siap bertarung dalam ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang akan diselenggarakan pada tanggal 5-6 April 2023. Sebagai duta Olimpiade Saint Smaga Tahun 2023, mereka akan

INFORMASI 0 Comments

Cek Data Guru di Info PTK

Web Info GTK telah resmi dirilis ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK). Perlu diketahui bahwa Ditjen GTK merupakan gabungan dari P2TK  Dikdas dan BPSDMPK yang kemudian digabung menjadi Direktorat

AKADEMIK 2 Comments

PPDB SMA Negeri 3 Banjarbaru 2020

Sekilat Info Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali akan dilaksanakan serentak se Kota Banjarbaru pada tanggal 29 Juni 2020 sampai dengan 1 Juli 2020 yang di ikuti oleh SMA/SMK se

0 Comments

No Comments Yet!

You can be first to comment this post!

Leave a Reply